Pemprov Sumut Sinkronkan Usulan Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui pembahasan sinkronisasi usulan proyek pemulihan berbasis data R3P/JITUPASNA.
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam memastikan arah pemulihan pascabencana berjalan terukur dan terintegrasi.
Dalam forum tersebut, Kepala Bappelitbang Sumut membuka ruang diskusi aktif dengan seluruh perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelaraskan dan menguji usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di wilayah Sumatera Utara.
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap program yang diusulkan:
Selaras dengan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Mengacu pada hasil JITUPASNA dan dokumen R3P
Siap diimplementasikan tanpa hambatan administratif
Pembahasan juga menekankan pentingnya sinkronisasi sejak tahap perencanaan, agar usulan kegiatan dapat segera terintegrasi dalam skema pendanaan nasional maupun daerah.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemulihan kehidupan masyarakat, layanan publik, dan aktivitas ekonomi.
Melalui rapat ini, Pemprov Sumut mendorong percepatan pengambilan keputusan dengan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, aman, dan tangguh bencana (Build Back Better, Safer, Faster, and Commitment).
Hasil sinkronisasi yang dibahas akan segera ditindaklanjuti melalui finalisasi program prioritas, integrasi ke dalam rencana induk, serta pengusulan ke mekanisme pendanaan resmi guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Utara.
