Bappelitbang (061) 4538045
PROGRAM PRIORITAS
01. PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM SEKOLAH UNGGULAN BERBASIS PENINGKATAN SKILL YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEBUTUHAN INDUSTRI DAN POTENSI WILAYAH DI TINGKAT LOKAL

01. Pemenuhan 100% Fasilitasi Listrik dan Layanan Internet pada Seluruh SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara

Deskripsi dan Tujuan:
Kegiatan penyediaan layanan internet dan fasilitas listrik pada SMA/SMK/SLB Negeri khususnya di daerah terpencil, tetinggal dan terisolir (blank spot )

Waktu & Lokus Pelaksanaan:
Tahun 2025 : 35 sekolah (8 SMA dan 27 SMK) di Nias Selatan, Nias Utara, Madina, Padangsidempuan, Tapsel, Gunung Sitoli, Nias (Listrik)
Tahun 2025 : 66 sekolah (29 SMA, 34 SMK dan 3 SLB) di Dairi, Langkat, Nias Selatan, Simalungun, Madina, Labusel, Labuhanbatu, Nias Utara, Taput, Nias Barat, Nias, Gunungsitoli, Pakpak Bharat (Internet)


Rencana Aksi/Skema Pelaksanaan 2025 – 2029:
  1. Instalasi dan aktivasi pada titik lokasi bekerjasama dengan provider (Tahun 2025)
  2. Pembiayaan tagihan listrik dan Perangkat Internet (Tahun 2025 - 2030)
  3. Pemeliharaan & maintenance (Tahun 2026-2030)
Output Kegiatan per Tahun (2025-2030): Terpenuhinya sambungan listrik dan layanan akses internet pada seluruh SMA/SMK/SLB Negeri se- Sumatera Utara

Dampak yang dihasilkan:
Peningkatan fasilitas dan kualitas pembelajaran dan efisiensi biaya (pemenuhan biaya listrik dan internet untuk peningkatan mutu pembelajaran

OPD Pelaksana:
Dinas Pendidikan Provsu
 
Stakeholder terkait:
Disperindag ESDM Provsu, Diskominfo Provsu, PT PLN Persero, Provider Internet, SMA/SMK/SLB Negeri

02. Pembangunan 4 SMA/SMK/SLB Unggulan (Nias/SMA 2026, Asahan/SMK 2027, Samosir/SMK 2028, Karo/SLB 2029)

Deskripsi dan Tujuan:
Pembangunan sekolah unggulan di empat kabupaten/kota (Nias, Asahan, Samosir, dan Karo) merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di Sumatera Utara. Sekolah-sekolah ini dirancang sebagai pusat keunggulan (center of excellence) dengan fasilitas pendidikan modern, pendekatan pembelajaran inovatif, serta penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Waktu & Lokus Pelaksanaan:
Tahun 2025 - 2029 : Kabupaten Nias, Kab. Asahan , Kab. Samosir , Kab. Karo


Rencana Aksi/Skema Pelaksanaan 2025 – 2029:
  1. Kajian Akademis dan Perencanaan Pembangunan Sekolah Unggulan SMAN Sukma Nias (2025)
  2. Pembangunan fisik sekolah Unggulan SMAN Sukma Nias, Kajian Akademis dan Perencanaan Pembangunan Sekolah Unggulan SMKN 1 Tinggi Raja Asahan (2026)
  3. Pembangunan fisik sekolah Unggulan SMKN 1 Tinggi Raja Asahan, Kajian Akademis dan Perencanaan Pembangunan sekolah unggulan SMKN 1 Pariwisata Samosir (2027)
  4. Pembangunan fisik sekolah unggulan SMKN 1 Pariwisata Samosir, Kajian Akademis dan Perencanaan Pembangunan sekolah unggulan SLB Alpha Omega Kab. Karo (2028)
  5. Pembangunan fisik sekolah unggulan SLB Alpha Omega Kabupaten Karo (2029)
Output Kegiatan per Tahun (2025-2030):
  • Sekolah Unggulan SMA Sukma Nias Kota Gunung Sitoli Tahun 2026
  • Sekolah Unggulan SMK Negeri 1 Tinggi Raja Kab. Asahan Tahun 2027
  • Sekolah Unggulan SMK 1 Pariwisata Simanindo Kabupaten Samosir Tahun 2028
  • Sekolah Unggulan SLB Alpha Omega Kab. Karo Tahun 2029

Dampak yang dihasilkan:
Peningkatan mutu pendidikan dan SDM daerah, pemerataan akses terhadap pendidikan berkualitas, peningkatan daya saing lulusan di dunia kerja dan pendidikan tinggi dan penguatan pendidikan inklusif dan perlindungan terhadap Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

OPD Pelaksana:
Dinas Pendidikan Provsu
 
Stakeholder terkait:
Pemerintah Kabupaten/Kota, Kemendikdasmen, ·Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan Perguruan Tinggi.

03. Rehabilitasi 490 Ruangan Sekolah pada SMA, SMK dan SLB

Deskripsi dan Tujuan:
Program Rehabilitasi 490 Ruang Kelas merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan jenjang menengah. Rehabilitasi ini ditujukan untuk ruang-ruang kelas di SMA dan SMK negeri yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat, agar layak digunakan sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran

Waktu & Lokus Pelaksanaan:
Tahun 2025 -2029 : 33 kabupaten/kota.


Rencana Aksi/Skema Pelaksanaan 2025 – 2029:
  1. Pendataan valid rehab ruang kelas tahun 2026-2029 (2025)
  2. Pelaksanaan Fisik Tahap I – 90 Ruang Kelas (2026)
  3. Pelaksanaan Fisik Tahap II – 100 Ruang Kelas (2027)
  4. Pelaksanaan Fisik Tahap III – 150 Ruang Kelas (2028)
  5. Pelaksanaan Fisik Tahap IV – 150 Ruang Kelas (2029)
  6. Monitoring, Evaluasi & Pemutakhiran Data (2029)
Output Kegiatan per Tahun (2025-2030):
  1. 1. Data valid rehab ruang kelas tahun 2026-2029 (2025)
  2. 90 Ruang Kelas (2026)
  3. 100 Ruang Kelas (2027)
  4. 150 Ruang Kelas (2028)
  5. 150 Ruang Kelas (2029)
  6. Laporan Monitoring, Evaluasi & Pemutakhiran Data (2029)

Dampak yang dihasilkan:
Meningkatkan kualitas pembelajaran, menjamin keselamatan dan kesehatan, pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan citra dan kepercayaan publik.

OPD Pelaksana:
Dinas Pendidikan Provsu
 
Stakeholder terkait:
Dinas PUPR Provsu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I–XIII (Cabdis), Kepala Sekolah atau Komite Sekolah dan Kemendikbudristek.