• Komitmen Perusahaan Dalam Melaksanakan Program CSR
    "Perusahaan yang memiliki kepedulian serta komitmen dalam membuat program atau kegiatan sosial"
    Membangun sinergi perusahaan untuk kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan lingkungan.
    Turut mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat perundang-undangan melalui kemitraan dunia
    CSR : Kepedulian dan komitmen kuat Perusahaan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan CSR di bidang kesejahteraan sosial. CSR hadir dalam rangka meningkatkan kepedulian, kemampuan, dan tanggung jawab dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga, berkelanjutan, efektif, dan masif.

    Membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan program, melakukan koordinasi dengan forum pelaksana di tingkat kabupaten/kota dalam menyusun dan menyinergikan program prioritas pembangunan daerah dengan program CSR perusahaan, dan melaksanakan evaluasi serta menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan program CSR melalui Tim Fasilitasi CSR Provinsi.

    Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan sebuah perusahaan. Penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya yang menyentuh langsung kepada masyarakat, selain memberikan manfaat kepada sesama, tentunya diharapkan juga akan meningkatkan nilai tambah dimata masyarakat. Program CSR disalurkan kepada beberapa bidang yang meliputi pendidikan, lingkungan, sosial kemasyarakatan, kesenian dan kebudayaan.
    Kontak

    Bapperida Sumatera Utara

    Email:

    bappelitbang@sumutprov.go.id
    bappelitbang.sumut@gmail.com

    Call:

    (061) 4538045

    Jam Operasional Sekretariat :

    Senin - Kamis: 08.00AM - 16.30PM
    Jum'at : 08.00AM - 17.00PM

    Lokasi :

    Jl. Pangeran Diponegoro No.21 A, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

    Jam Operasional Sekretariat :

    Senin - Kamis: 08.00AM - 16.30PM
    Jum'at : 08.00AM - 17.00PM