Laporan Inflasi Sumut Januari 2025
Pada Januari tahun 2025, Provinsi Sumut mengalami inflasi sebesar 0,07% (mtm) atau secara tahunan sebesar 1,78% (yoy). Inflasi bulanan terjadi di mayoritas pada seluruh kab/kota IHK di Sumut, tertinggi di Pematangsiantar sebesar 0,53% (mtm) dan terendah di Gunung Sitoli yang mengalami deflasi sebesar 0,44% (mtm). Secara tahunan, inflasi tertinggi terjadi di Labuhanbatu (3,09%, yoy), dan terendah di Medan (1,62%, yoy).
Tekanan inflasi disebabkan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau terutama cabai merah, bawang merah, cabai rawit, hingga wortel. Kenaikan harga komoditas aneka cabai dan bawang merah disebabkan oleh keterbatasan pasokan antar waktu dan antar wilayah baik dari daerah sentra di Sumut maupun wilayah perdagangan dari Aceh dan Sumbar di tengah permintaan masyarakat yang cukup tinggi pada momen libur sepanjang Januari.
